Prosedur Pelayanan Tata Usaha

Prosedur Mutasi Keluar Siswa

A. Persyaratan Umum

    1. Surat permohonan mutasi keluar dari orangtua/wali ditujukan kepada Kepala Madrasah dengan menggunakan materai 10.000 (1 Lembar)
    2. Membawa surat keterangan telah diterima dari sekolah tujuan
    3. Mengembalikan seluruh fasilitas milik Madrasah (Buku perpustakaan, alat praktik, DSB)

    B. Alur Prosedur Mutasi Keluar

    NOTahapanPenanggung JawabKeterangan
    1Orang tua/Wali mengajukan surat permohonan mutasi keluarOrang Tua/Wali SiswaDisampaikan secara tertulis kepada Kepala Madrasah
    2Verifikasi data dan administrasi siswaStaff Tata UsahaMemeriksa kelengkapan Berkas
    3Konsultasi dengan wali kelas & BKWaka KesiswaanMenilai kondisi akademik dan non-akademik siswa
    4Penerbitan surat mutasi keluarStaff Tata UsahaDitandatangani oleh Kepala Madrasah
    5Pengambilan berkas akademik siswa (Raport, surat pindah, dsb)Staff Tata UsahaDiserahkan kepada orangtua/wali siswa
    6Mutasi Siswa Di EMISOperator EMIS MadrasahUpdating data siswa pada sistem EMIS
    7Penyerahan dokumen ke sekolah tujuanOrang Tua/Wali SiswaProses akhir dilakukan oleh orang tua ke sekolah baru

    C. Waktu Pelayanan

    Proses mutasi keluar maksimal dilakukan dalam waktu 3-5 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

    D. Catatan Penting

    • Mutasi keluar tidak dapat diproses jika tidak lengkapnya administrasi persyaratan dan pengembalian fasilitas belum dilakukan
    • Siswa yang sudah keluar secara resmi tidak dapat kembali tanpa melalui proses penerimaan siswa baru
    • Seluruh proses tidak dipungut biaya (GRATIS) 

    Prosedur Mutasi Masuk Siswa

    A. Persyaratan Umum

    1. Surat permohonan mutasi masuk dari orangtua/wali ditujukan kepada Kepala Madrasah
    2. Mengisi Formulir pendaftaran mutasi masuk
    3. Fotocopy Kartu keluarga (1 Lembar)
    4. Fotocopy Akta lahir (1 Lembar)
    5. Fotocopy Ijazah SD/MI (2 Lembar)
    6. Fotocopy Raport Sekolah Asal
    7. Surat Pindah dari sekolah asal
    8. Surat mutasi keluar dari Dapodik/EMIS
    9. Pas foto hitam putih berseragam ukuran 3×4 (4 Lembar)
    10. Materai 10.000 (2 Lembar)
    11. Kuota tersedia (tidak melebihi kapasitas jumlah siswa pada rombel)
    12. Lulus tes seleksi akademik & wawancara

    B. Alur Prosedur Mutasi Masuk

    NOTahapanPenanggung JawabKeterangan
    1Orang tua/Wali mengajukan surat permohonan mutasi masukOrang Tua/Wali SiswaDisampaikan secara tertulis kepada Kepala Madrasah
    2Pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratanStaff Tata UsahaMemeriksa kelengkapan Berkas
    3Koordinasi dengan waka Kurikulum dan KesiswaanStaff Tata Usaha dengan Waka Kurikulum & KesiswaanMenilai kesesuaian kurikulum dan kapasitas kelas
    4Tes seleksi Akademik & WawancaraWaka Kurikulum & kesiswaanMengukur kemampuan akademik siswa
    5Keputusan penerimaan siswaKepala MadrasahSurat resmi untuk siswa yang diterima
    6Penempatan siswa di KelasWaka Kesiswaan & Wali KelasBerdasarkan hasil evaluasi dan kapasitas kelas
    7Penginputan data siswa dalam EMISOperator EMIS MadrasahUpdating data siswa pada sistem EMIS

    C. Waktu Pelayanan

    Proses mutasi masuk maksimal dilakukan dalam waktu 3-5 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

    D. Ketentuan Tambahan

    • Mutasi hanya dilayani jika kuota pada Rombel Tersedia
    • Madrasah berhak menolak permohonan mutasi jika :

    1. Berkas tidak lengkap atau tidak SAH

    2. Siswa memiliki catatan pelanggaran

    3. Kapasitas kelas penuh

    • Siswa yang diterima wajib mengikuti tata tertib Madrasah secara penuh
    • Seluruh proses tidak dipungut biaya (GRATIS)

    PROSEDUR PEMBUATAN SURAT KETERANGAN IJAZAH/RAPORT HILANG

     

    Dokumen ini berisi prosedur yang harus dilakukan oleh siswa atau alumni yang mengalami kehilangan ijazah atau raport, untuk memperoleh surat keterangan pengganti dari sekolah.

    Persyaratan

    Pemohon wajib melampirkan:

    1. Fotokopi identitas diri (KTP/KK).

    2. Fotokopi ijazah/raport (jika masih ada salinan).

    3. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

    4. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm (1 lembar).

    5. Materai 10000 (2 Lembar)

     

    Prosedur

    Alur ProsedurPenanggung JawabWaktu Pelaksanaan
    Pemohon datang ke sekolah/madrasah dengan membawa berkas persyaratan.PemohonHari ke-1
    Menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas.Petugas Tata Usaha15 – 30 menit
    Menyusun draft surat keterangan kehilangan ijazah/raport.Petugas Tata Usaha30 menit – 1 jam
    Surat permohonan (diisi oleh pemohon)Petugas Tata Usaha30 menit
    Formulir permohonan (diisi oleh pemohon)Petugas Tata Usaha30 menit
    SPTJM (diisi oleh pemohon)Petugas Tata Usaha30 menit
    Memeriksa dan menandatangani surat keterangan.Kaur TU dan Kepala Sekolah1 hari kerja
    Memberikan surat keterangan kepada pemohon dengan nomor surat resmi dan cap sekolah.Petugas Tata UsahaMaksimal 2 hari kerja
    Menyimpan arsip surat untuk dokumentasi.Petugas Tata UsahaBersamaan dengan penyerahan

     

    Jika semua syarat sudah lengkap petugas sekolah akan menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah yg ditanda tangani oleh kepala madrasah

    Penanggung Jawab

    – Kepala Sekolah/Madrasah
    – Bagian Tata Usaha